Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Pertimbangan Sebelum Nikah dari Masalah Prenup sampai Perceraian

Menikah bukan sekadar pesta sehari dua hari. Menikah memerlukan suatu komitmen dan kerja keras jangka panjang. Karena itulah di artikel ini, Vyonna ingin berbagai 5 pertimbangan sebelum menikah. Vyonna berharap teman-teman yang kebelet hidup berpasangan bisa bersiap bisa bersiap-siap supaya tidak merugi di kemudian hari.


Apalagi, data menunjukkan angka perceraian yang semakin bertambah. Artinya cukup banyak orang yang ternyata tidak siap mengantisipasi dunia pernikahan yang memang tidak melulu manis.

Nah, daripada kelamaan, yuk langsung saja cap cus simak 5 poin di bawah ini. 

5 Hal yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Nikah

1. Perjanjian Pra Nikah Bukan Hal yang Tabu

Takut dengan ribut-ribut harta gono-gini pasca pernikahan? Buatlah prenup atau perjanjian pra nikah. Perjanjian seperti ini memberikan kepastian kepada masing-masing pasangan.

Misal, kamu pernah trauma diselingkuhi pacar. Saat menikah nanti kamu bisa membuat perjanjian bahwa pihak yang selingkuh akan mendapatkan pembagian harta gono-gini dalam jumlah lebih kecil.

2. Faktor Uang

Tahukah kamu bahwa faktor kedua penyebab perceraian adalah masalah ekonomi alias uang? Vyonna sering lho mendengar kisah ibu-ibu muda yang stress karena suaminya menganggur. Sang suami pun kelimpungan mencari kerja tanpa hasil yang jelas.

Yah tak bisa dipungkiri, faktor uang memang sangat penting. Apalagi di era bonus demografi di mana jumlah manusia Indonesia membludak banyak. Persaingan mendapat kerja pun sangat sulit.

Maka dari itulah, masalah uang ini harus dipikirkan jauh-jauh hari. Jangan menikah modal nekat, sebab bisa-bisa yang jadi korban adalah anak.

3. Masing-masing Pihak Punya Tugas dan Hak 

Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, baik suami ataupun istri memiliki tugas dan haknya masing-masing. Hal ini harus dibicarakan sejak awal.

Misalnya, kamu setuju bahwa pasca menikah kamu sebagai pihak wanita akan menjadi ibu rumah tangga. Maka kamu memiliki tugas mengurus rumah. Sementara hak kamu ialah dinafkahi dengan baik. Suami pun harus menyadari ini. Ia memiliki tanggung jawab besar memberikan nafkah yang layak.

4. Masalah Pelakor dan Pebinor

Pihak ketiga selalu menjadi ancaman dalam sebuah hubungan. Suka tidak suka hal ini mesti dipahami oleh suami maupun istri. Sehingga masing-masing pihak memiliki kesadaran untuk menghindari masalah yang dapat berujung pada perselingkuhan tersebut.

Misalnya, baik istri dan suami bersepakat bahwa mereka akan membatasi kontak dengan lawan jenis. Lembur-lembur yang tidak perlu pun harus dihindari. Sementara family time harus diupayakan setiap minggu maupun bulan.

5. Cerai Tidak Selamanya Salah

Terakhir, perlu diketahui bahwa cerai bukanlah hal yang terburuk di dunia. Justru bertahan di sebuah pernikahan toksik mestinya dihindari. Apalagi bila sampai terjadi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), pengabaian, dan manipulasi.

Lagipula, tak bisa dipungkiri bahwa seiring berjalannya waktu, berbagai perbedaan akan muncul. Beberapa perbedaan memang bisa dibicarakan, namun bila sudah menyangkut hal prinsipil, hal itu akan sulit dicari solusinya.

Perceraian akan menjadi pintu keluar atas berbagai masalah tersebut. Jadi bercerailah dengan baik bila semua yang Anda usahakan sudah buntu. 

Bagaimana bila pasangan menolak bercerai? Padahal ia sudah melakukan kesalahan fatal seperti KDRT dan perselingkuhan? Bila demikian kondisinya, gunakanlah jasa bantuan hukum. Hubungi pengacara yang profesional dan kredibel. 

Di Jakarta, kami menyarankan Anda menggunakan jasa pengacara perceraian Jakarta. Mereka memiliki dedikasi yang baik dan bisa dipercaya.

Yah, kira-kira itulah 5 pertimbangan yang perlu dipahami para calon pengantin sebelum menikah. Semoga bermanfaat ya. 

Posting Komentar untuk "5 Pertimbangan Sebelum Nikah dari Masalah Prenup sampai Perceraian "